Gema gerakan penghormatan
terhadap eksistensi hak asasi manusia (HAM) telah bergaung secara universal.
Saat ini tidak satu negara pun di dunia ini yang menolak mengakui adanya
seperangkat hak yang sifatnya asasi, yang dimiliki setiap manusia sebagai
makhluk Tuhan. Meskipun dalam
penerapannya, pemberian penghargaan HAM dimaksud pada masing-masing negara
tetap memiliki perbedaan-perbedaan, yang terkadang justru masih
berkecenderungan berbentuk pelanggaran terhadap HAM itu sendiri.
Indonesia,
yang pada masa Orde Baru banyak dipahami sebagai negara totaliter-sentralistik,
menjelang keruntuhan pemimpinnya Presiden Soeharto, masih sempat membentuk
sebuah institusi yang kemudian dikenal dengan nama Komite Nasional (Komnas)
HAM.
Meski pada awal pembentukannya lebih terkesan hanya sekadar stempel, untuk memberikan pernyataan kepada dunia internasional bahwasanya Republik Indonesia adalah negara yang menghargai HAM, namun pada akhirnya lembaga ini relatif memberikan andil dalam kerangka pembentukan Orde Reformasi.
Meski pada awal pembentukannya lebih terkesan hanya sekadar stempel, untuk memberikan pernyataan kepada dunia internasional bahwasanya Republik Indonesia adalah negara yang menghargai HAM, namun pada akhirnya lembaga ini relatif memberikan andil dalam kerangka pembentukan Orde Reformasi.
Saat
ini, pemerintahan pasca Orde Baru, demi memenuhi tuntutan dan desakan dunia
internasional terus berupaya memperbaiki sekaligus menciptakan citra positif
berkenaan dengan penegakan hukum dan HAM yang dirasakan semakin merosot. Sebab
dalam masa transisi setelah berada dalam sistem kekuasaan yang represif, warga
bangsa ini justru terjebak dalam ephoria yang berlebihan, jika tidak boleh
dikatakan cenderung bertindak anarkhis. Kita tentu masih ingat berita-berita
media massa yang mengabarkan pembakaran para pelaku kriminal, atau tragedi
kemanusiaan di Sampit, Kalimantan atas etnis Madura.
Memperhatikan
situasi yang demikian itu, agaknya diperlukan adanya upaya-upaya pemasyarakatan
sekaligus pemberdayaan atas seluruh warga bangsa ini mengenai nilai-nilai hak
asasi manusia (HAM). Harapannya ke depan, pada akhirnya akan terwujud
masyarakat yang paham tentang apa yang dimaksudkan dengan penghargaan terhadap
HAM, baik dalam kerangka mempertahankan, memperjuangkan, serta menghargai
nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar